Selundupkan Sabu Malaysia, Napi Teladan Lapas Tarakan Diciduk BNN

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 27 September 2017 | 21:54 WIB
Selundupkan Sabu Malaysia, Napi Teladan Lapas Tarakan Diciduk BNN
Ilustrasi Sabu [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tarakan, Kalimantan Utara, Fernando Kloer membenarkan ada seorang warga binaannya diciduk Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Sabtu (23/9) pekan lalu.

Warga binaan tersebut bernama Hendra, karena disinyalir "beking" penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 11,4 kilogram yang diselundupkan dari Malaysia..

"Iya. Memang ada satu orang warga binaan Lapas Tarakan (Kaltara) yang dipinjam BNN untuk pengembangan kasus penangkapan sabu-sabu seberat 11,4 kilogram," kata Fernando Kloer seperti  diberitakan Antara, Rabu (27/9/2017).

Baca Juga: Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Segera Beroperasi

Penangkapan warga binaan Lapas Kota Tarakan yang sedang menjalani hukumannya dengan kasus narkoba, telah diperiksa oleh BNN di Kantor BNN Kota Tarakan. Setelah dua orang kurir berhasil diamankan oleh BNN di Kelurahan Juata Laut Kota Tarakan.

Namun, setelah itu, narapidana bersangkutan ditengarai punya keterlibatan terhadap penyelundupan sabu-sabu asal negeri jiran Malaysia sehingga diterbangkan ke Jakarta.

Fernando Kloer mengatakan, warga binaannya hanya dipinjam oleh BNN pada Minggu (24/9) sekitar pukul 17.00 WITA untuk diperiksa lebih lanjut.

Ia menyatakan, Hendra termasuk warga binaan yang berkelakuan baik dan hukumannya segera berakhir.

"Saya kaget juga ketika Hendra disebutkan terlibat terhadap penyelundupan sabu-sabu 11 kilogram dan diperiksa BNN," tuturnya.

Baca Juga: Rizieq Shihab Bilang Rindu Pulang

Kalapas Tarakan ini menjelaskan, warga binaannya segera dikembalikan ke Lapas Tarakan lagi setelah pemeriksaan oleh BNN rampung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI