Suara.com - Empat mobil mewah diamankan di Kepolisian Resor Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Barang bukti ini diduga terkait kasus yang menyeret Bupati Rita Widyasari sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Empat mobil mewah berjenis Hammer KT 7 RW, Land Cruiser Cignus KT 1408 CS , Toyota Vellfire KT 7KK, dan Ford Evres KT 168 CK.
Sumber dari kepolisian mengatakan empat mobil tersebut diamankan pada Selasa (26/9/2017), malam, setelah selesai operasi penggeledahan oleh tim penyidik KPK di lingkungan sekretariat kantor bupati.
"Saya tahu baru tadi pagi mobil itu ada, tapi katanya malam baru tiba di sini," kata salah anggota polisi.
Belum ada keterangan resmi dari kepolisian atas pengamanan empat mobil mewah itu.
KPK telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi, seperti dikatakan Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Selasa.
Penetapan ditindaklanjuti dengan tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sekretariat kantor bupati di Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong.
Penggeledahan berlangsung sekitar 11 jam dan berhasil membawa sejumlah dokumen penting.
Tim penyidik KPK masih menggelar operasi lanjutan di wilayah Pemkab Kukar, dan hari ini giliran Dinas PU Kukar digeledah. [Antara]