Suara.com - Sebuah lembaga yang sering mengkaji soal demokrasi dan keberagaman, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mengkaji soal maraknya berita bohong informasi palsu di media sosial internet belakangan ini. ELSAM menilai besarnya ruang internet telah memfasilitasi peredaran beragam bentuk disinformasi dan propaganda.
Imbasnya, justru kebebasan sipil, seperti kebebasan berpendapat, berekspresi dan berkumpul, yang terganggu penikmatannya, akibat kekacauan tadi. Deputi Direktur Riset ELSAM Wahyudi Djafar menilai maraknya propaganda dalam bentuk disinformasi dengan varian fake news dan hoax, tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi merupakan fenomena global.
“Ini seiring dengan menguatnya kelompok-kelompok berhaluan ultra kanan di Eropa dan Amerika Serika, maupun kelompok ekstremisme dengan kekerasan di Timur Tengah. Situasi inilah yang melahirkan fenomena “Post-Truth”, suatu keadaan ketika fakta objektif tidak terlalu mempengaruhi pendapat pubik dibandingkan dengan kepercayaan emosional dan personal. Post truth memungkinkan seseorang untuk merasa benar tanpa menganggap dirinya tidak jujur,” kata dia dalam siaran persnya, Rabu (27/9/2017).
Menurut dia, situasi di Indonesia meningkat setidaknya bersamaan dengan pelaksanaan Pemilu Presiden 2014. Saat itu hoax dan fake news bertebaran untuk mempengaruhi preferensi pemilih.
“Kian memanas pada pelaksanaan Pilkada 2017, khususnya dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta, dan hari ini semakin tidak terkendali menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2018 dan Pemilu serentak 2019. Praktiknya di Indonesia, hoax dan fake news yang bertebaran umumnya bersendikan sentikan politik, ideologi, dan agama, yang juga memiliki korelasi dengan intoleransi dan ekstremisme: pandangan dan tindakan kekerasan,” papar dia.
Wahyudi menelisik makin besarnya penetrasi internet dan teknologi digital yang menyertainya, telah ikut menyuburkan persebaran disinformasi, fake news, dan hoax. Namun, faktor pemicu maraknya disinformasi ini tidak terletak pada internetnya. Karena internet hanya menjadi medium baru bagi persebaran fake news dan hoax.
Secara umum, merujuk kepada sejumlah studi menunjukan bahwa alasan yang mempengaruhi publik mempercayai informasi yang belum tentu kebenarannya adalah karena persebaran informasi tersebut dilakukan berulang, terus-menerus dalam jumlah yang masif. Sehingga kemudian dinilai menjadi kebenaran.