Golkar Akan Cabut Dukungan Rita Widyasari Jadi Gubernur Kaltim

Rabu, 27 September 2017 | 15:45 WIB
Golkar Akan Cabut Dukungan Rita Widyasari Jadi Gubernur Kaltim
Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Golkar segera mencabut dukungannya terhadap calon Gubernur Kalimantan Timur Rita Widyasari. Pencabutan itu akan dilakukan ketika KPK menahan Rita.

Kekinian, Rita menjadi tersangka kasus gratifikasi izin tambang dan kebun.

"Kita akan pertimbangan (dicabut). Tapi kalau dia tetap pada posisi ditahan, ya tidak mungkin kita tidak mencabut, pasti kita cabut," kata Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid di kawasan Senayan, Jakarta, ‎Rabu (27/9/2017).‎

Masalah dukungan Partai Golkar ini juga akan dibahas di dalam rapat di tingkat DPP. Namun, sebelum memberikan keputusan pencabutan, Partai Golkar harus menjunjung praduga tidak bersalah.



"(pencabutan dukungan) Pasti kita tinjau, makannyakita lihat proses hukum berikutnya dulu. Siapa tahu Allah membebaskan dia," kata dia.

Nurdin menerangkan, selama ini dia sudah menjalin komunikasi dengan Rita. Namun, komunikasi ini masih belum terbangun hingga saat ini.

Baca Juga: Bupati Rita Jadi TSK, Yorrys: Saya Prihatin, Kecewa, Sedih

Komunikasi tersebut diperlukan untuk mengetahui duduk perkara yang menimpa Ketua DPD Golkar Kalimantan Timur itu.‎ Dia kemudian meminta supaya Rita untuk tawakal dan berdoa.‎

"‎Tadi malam, terus terang, begitu ada rumor itu saya berusaha menghubunginya tapi tidak bisa. Sampai saat ini saya hubungi tidak bisa," kata dia.

Nurdin lalu mengingatkan kepada seluruh kader Partai Golkar yang menjadi pejabat negara untuk ‎berhati-hati. Apalagi, penegakan hukum, khususnya korupsi, tidak kenal kompromi.

"Oleh karena itu, tidak lain menghimbau pada seluruh kader Golkar untuk wasapada dan hati-hati dalam melakukan berbagai kegiatan pembangunan yang harus betul-betul teliti, kalau tindakan tanda tangan, kebijakan harus betul-betul, kalau perlu tanya dulu penegak hukum baru mengambil langkah, dari pada beresiko di kemudian hari seperti Ibu Rita," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI