PPATK Duga Aliran Dana Nikahsirri.com Tak Sampai Miliaran

Rabu, 27 September 2017 | 15:18 WIB
PPATK Duga Aliran Dana Nikahsirri.com Tak Sampai Miliaran
Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setiap perempuan dilabeli “koin” atau harga alias mahar bagi siapa pun yang ingin menikahinya. Satu koin seharga Rp100 ribu dan pelanggan harus menyediakan uang sebesar jumlah koin yang dilabelkan pada perempuan tersebut.

"Ada perempuan yang menilai dirinya setara 200 koin, ada 300 koin,” kata dia.

Setelah cocok, klien bisa menjadwalkan pernikahan siri dengan mitra yang dipilihnya. Sejak diumumkan ke publik pada 19 September lalu, belum ada nikah siri yang terjadi dari transaksi di laman itu.

Baca Juga: Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Petugas KUA di Situs Nikahsirri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI