Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jakarta Agus Suradika akan mengevaluasi usulan Gubernur Djarot Saiful Hidayat soal kenaikan tunjangan kinerja daerah untuk pegawai yang memiliki resiko tinggi.
"Ada usul supaya (TKD) Damkar dinaikan, nanti kita akan evaluasi dengan faktor evaluasi sistem. FES-nya seperti apa," ujar Agus saat dihubungi, Rabu (27/9/2017).
Agus menerangkan setiap PNS dan pegawai yang bekerja di lingkungan Pemprov Jakarta sudah mendapat asuransi kecelakaan kerja.
"Kalau berpikir itu risiko, misalnya risiko Damkar kecelakaan kan sudah dijamin di dalam asuransi. Jadi begitu ada kecelakaan, asuransi sudah meng-handle," kata Agus.
Baca Juga: Damkar DKI Minta Tunjangannya Dinaikkan Lebih Besar
"Tetapi dari sisi tugas saya kira ya, semua tugas PNS pada intinya adalah melayani rakyat, hanya pada bidang yang berbeda-beda," Agus menambahkan.
Meski begitu usulan Djarot tetap akan dibahas pemerintah dengan DPRD Jakarta saat rapat anggaran. Kata Agus, usulan kenaikan itu juga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan DKI.
"Sebagai ide saya kira itu harus kita apreciate. Namun implementasinya perlu kita memperbaiki perubahan pergub. Dan kami sekarang sedang mendalami secara lebih rinci lagi," katanya.