PPATK Sudah Laporkan Aliran Dana Saracen ke Polisi

Rabu, 27 September 2017 | 14:47 WIB
PPATK Sudah Laporkan Aliran Dana Saracen ke Polisi
Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
‎Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan sudah menyerahkan laporan berisi analisa terhadap aliran dana kelompok Saracen -- penyebar konten kebencian SARA di media sosial -- kepada Bareskrim Polri.

"Kami sudah menyampaikan laporan hasil analisis terkait Saracen kepada penegak hukum," kata Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin usai acara peluncuran buku putih tentang pencegahan pendanaan kegiatan terorisme di hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).

Dengan alasan etika, Kiagus tidak bisa mengungkap siapa saja yang mengirimkan uang ke Saracen. Ketika ditanya apakah ada dana dari elite politik, Kiagus tak membantah.

"Soal nama (pimpinan) parpol itu nanti tanya penyidik, saya nggak bisa jelaskan itu. Ini kan sedang dalam lidik, sidik, nanti mengganggu strateginya, saya tidak tahu bagaimana strategi teman-teman penyidik. Supaya nggak ganggu penyidikan teman-teman penyidik, saya nggak usah mengganggu wilayah sanalah," ujar dia.

Dalam kasus Saracen, polisi sudah menetapkan tiga tersangka: Jasriadi, Sri Rahayu Ningsih, dan Muhammad Faisal Tanong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI