Akademisi: Pansus Hak Angket KPK Membela Kepentingan Koruptor

Rabu, 27 September 2017 | 14:40 WIB
Akademisi: Pansus Hak Angket KPK Membela Kepentingan Koruptor
Akademisi Universitas Paramadina Arif Soesanto. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Arif juga menegaskan perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket KPK merupakan sebuah penegasan absennya logika dalam proses politik DPR.

"Karena nggak ada landasan hukum yang jelas. Nggak ada alasan untuk memperpanjang masalah ini. Ini mengundang kontroversi karena nggak jelas sejak awal. Ditambah pernyataan tendensius dari pimpinan DPR," tandasnya.

REKOMENDASI

TERKINI