Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta menunggu kabar formasi atau aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membuka lowongan Pegawai Negeri Sipil. Saat ini, Jakarta membutuhkan 14 PNS Guru baru.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jakarta Agus Suradika membenarkan DKI memiliki banyak guru honorer, tetapi guru-guru tersebut belum bisa diangkat karena pemerintah pusat masih melakukan moratorium penerimaan PNS baru.
"Bagaimana mau diangkat, wong formasinya nggak ada. Kan kalau mau diangkat harus ada formasi dari Menpan RB dulu," ujar Agus saat dihubungi, Rabu (27/9/2017).
"Kalau Menpan sudah berikan formasi, baru kita pikir strategi teknisnya seperti apa dengan dana guru honor dan sebagainya. Itu harus ada formasi dari Menpan dulu," Agus menambahkan.
Baca Juga: Pegawai Tak Tetap Tak Mudah Diangkat Jadi PNS, Ini Sebabnya
Agus mengatakan pemerintah Jakarta saat ini memiliki sekitar 32 ribu PNS guru. Idealnya, 46 ribu guru dibutuhkan untuk mengajar di sekeloah negeri.
Saat ditanya strategi khusus untuk memenuhi kekurangan guru di sekolah, Agus tak mau banyak menjelaskan ke publik. Meski begitu, sejumlah strategi sudah dilakukan DKI untuk menutupi hal ini.
"Tapi kita sudah siapkan strategi daruratnya dengan merekrut melalui mekanisme yang dibenarkan melalui Perundang-Undangan yaitu pengadaan jasa," kata Agus.
"Nanti jasa yang kita buat ketentuan yang lebih spesifik dengan kekhasan mempertimbangkan proses pembelajaran di kelas, profesionalisme, keuangan, dan aspek lain yang harus dilihat lebih detail lagi," tambah Agus.
Baca Juga: DPRD Ingin Tunjangan PNS Dikurangi, Djarot Tak Setuju