Jakarta Butuh 14 Ribu PNS Baru untuk Guru

Rabu, 27 September 2017 | 13:44 WIB
Jakarta Butuh 14 Ribu PNS Baru untuk Guru
Forum Komunitas Guru Swasta DKI Jakarta saat menggelar pertemuan dukungan bagi Anies-Sandiaga di masa Pilkada DKI lalu. (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jakarta, Agus Suradika mengatakan, Pemprov DKI kekurangan pegawai negeri sipil. Salah satu bagian yang paling banyak membutuhkan PNS adalah guru.

"Menurut analisis jabatan dan beban kerja, butuh 46 ribu guru untuk semua DKI. Kenyataannya ada (yang) pensiun dan sebagainya. Guru kita sekarang itu tinggal 32 ribu," ujar Agus saat dihubungi, Rabu (27/9/2017).

Menurut Agus, untuk guru, Pemprov DKI Jakarta membutuhkan sedikitnya 14 ribu PNS baru. Namun karena pemerintah pusat tengah melakukan moratorium penerimaan PNS, penerimaan PNS baru untuk guru belum dilakukan.

"Jadi zero growth, pertumbuhan nol. Pertumbuhan DKI minus growth. Kenapa? Karena tiap tahun ada yang pensiun," kata Agus.

Baca Juga: Kasus Keracunan Massal Siswa SMP 184, Polisi Periksa Tiga Guru

Agus menerangkan, untuk tahun 2018 nanti saja, akan ada sekitar 2.160 guru yang memasuki masa pensiun sebagai PNS.

Pemerintah DKI Jakarta, kata Agus, kini tengah merancang strategi untuk mengisi kekosongan posisi guru yang akan memasuki masa pensiun itu di saat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi belum mencabut moratorium penerimaan PNS baru.

"Kami terus diskusi dengan Menpan untuk melihat fakta bahwa kita butuh guru. Agar kita berharap strategi darurat 2018 itu baru bisa isi di awal saat pengajaran baru," kata dia.

Kata Agus, pemerintah sudah sering mengirimkan surat kepada Kemenpan-RB soal masalah kekurangan guru tersebut. Tetapi, belum ada jawaban yang memuaskan dari Menpan-RB Asman Abnur.

"Dikarenakan pertimbangan Menpan se-Indonesia. Mungkin hitungan Menpan kelebihan PNS, tapi distribusi ke provinsi, posisi itu bisa jadi di luar lebih, di DKI kurang. Ini yang belum dapat keputusan Menpan," kata dia.

Baca Juga: Pada Guru PAUD, Jokowi Sampaikan Cita-cita Indonesia Emas 2045

Selain PNS untuk guru, DKI juga kekurangan PNS di sektor lain. Contohnya untuk tenaga kerja medis. Saat ini, menurut Agus, BKD tengah melakukan pendataan berapa total PNS yang dbutuhkan di Pemprov DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI