Sesama Pimpinan DPR, Agus Nilai Fahri Tak Bisa Akomodir Perbedaan

Rabu, 27 September 2017 | 13:32 WIB
Sesama Pimpinan DPR, Agus Nilai Fahri Tak Bisa Akomodir Perbedaan
Empat Wakil Ketua DPR RI (dari kiri), Taufik Kurniawan, Fadli Zon, Agus Hermanto, dan Fahri Hamzah, dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu. [Suara.com/Kurniawan Mas/ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengakui kalau rekannya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, tidak bisa mengakomodir dinamika di dalam rapat paripurna yang beragenda mendengarkan laporan Panitia Khusus Angket KPK.

Agus menilai Fahri terlalu cepat mengetuk palu sidang untuk mengesahkan keputusan rapat paripurna tanpa membuka forum lobi.

"Kami sangat menyadari penuh, karena Pak Fahri tidak bisa mengakomodir dari perbedaan teman-teman saat mengambil keputusan lebih cepat diketok. Tidak diberikan ruang yang cukup untuk melaksanakan lobi," kata Agus di DPR, Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Seharusnya, kata Agus, sesuai prosedur, apabila pengambilan keputusan tidak bulat, maka harus dilaksanakan lobi. Terlebih, dalam rapat paripurna kemarin ada beberapa fraksi yang tidak setuju dengan laporan Pansus Hak Angket KPK.

"‎Kemarin ruang itu tidak ada, dan Pak Fahri cepat-cepat mengetok. Dan ini tentunya di luar atau tidak sesuai prosedur apa yang ada dalam tatib pengambilan keputusan. Sehingga ada beberapa fraksi walk out  dan kami menyadari itu," ujar politikus Demokrat ini.

Agus menambahkan, Demokrat sendiri memiliki sikap menolak keberadaan Pansus itu.‎ Sikap ini juga sudah ditunjukkan dalam rapat paripurna kemarin, dengan menolak keinginan Pansus untuk memperpanjang masa kerjanya.

Ke depan, ‎Agus berharap tidak ada lagi  pimpinan rapat yang bersikap seperti Fahri. Menurutnya, sebelum palu sidang diketuk untuk memutuskan kesimpulan rapat, harus dilihat dulu dinamika yang terjadi di dalam forum tersebut.

"Ini hal-hal (sebagai) pelajaran kita ke depannya. Jangan sampai terjadi lagi pengambilan keputusan yang tidak sesuai dengan prosedur," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI