Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek E-KTP. Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp2,3 triliun.
Hadapi Novanto, KPK Hadirkan Ahli Hukum Pidana dan Acara Pidana
Rabu, 27 September 2017 | 10:04 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Banyak Koruptor Dapat Remisi Idulfitri, KPK: Bukan Kewenangan Kami
08 April 2025 | 08:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI