Hadapi Novanto, KPK Hadirkan Ahli Hukum Pidana dan Acara Pidana

Rabu, 27 September 2017 | 10:04 WIB
Hadapi Novanto, KPK Hadirkan Ahli Hukum Pidana dan Acara Pidana
Sidang praperadilan Setya Novanto di PN Jakarta Selatan. [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek E-KTP. Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp2,3 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI