Antar 200 Kg Ganja, Sopir Mobil Buah Ini Cuma Dapat Rp250 Ribu

Rabu, 27 September 2017 | 09:41 WIB
Antar 200 Kg Ganja, Sopir Mobil Buah Ini Cuma Dapat Rp250 Ribu
AS, pelaku penyelundupan ganja di keranjang buah jeruk yang diangkut memakai mobil Suzuki Carry berpelat nomor B 9450 ZAD di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan Senin (25/9/2017) malam sekitar pukul 21.30 WIB. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - AS, sopir mobil bak terbuka yang mengangkut 225, 5 kilogram ganja hanya mendapatkan upah sebesar Rp250 ribu. Ratusan paket ganja siap edar yang ditumpuk dalam keranjang buah jeruk itu rencananya akan diantar dari Tangerang, Banten ke kawasan Karawang, Jawa Barat.

"Dia (AS) itu pengangkut jasa transportasi, bayarannya pun Rp250 ribu dari Tangerang ke Karawang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (27/9/2017).

Dari hasil pemeriksaan, kata Argo, AS mengaku diawasi penumpang mobil lain dalam perjalanan saat mengantar barang haram tersebut. Namun, kata Argo, AS tak kenal orang yang mengawasi saat ganja itu sedang diantar menuju Karawang.

"Sopir hanya berkomunikasi dengan salah satu orang di belakangnya naik mobil dan dia hanya diberitahu ketika sampai Karawang akan saya beritahu diturunkan di mana. Jadi kita masih dalami di belakangnya siapa. Menurut keterangan tersangka, tidak kenal juga," ungkap Argo.

Baca Juga: 200 Kg Lebih Ganja Numpuk di Keranjang Buah Disita Polisi

Terkait pengungkapan kasus ini, polisi belum bisa mengungkap pihak pengirim dan penerima ratusan paket ganja tersebut.

"Masih kami dalami siapa yag nyuruh, sehingga bisa tahu ini barang milik siapa, dari mana, mau dikirim ke mana," kata dia.

Pengungkapan kasus ini berawal ketika tim Patroli dan Pengawalan Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil yang dikendarai AS di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2017) malam. Mobil Suzuki Carry berplat nomor B 9450 ZAD disetop petugas karena dianggap melanggar aturan lalu lintas.

"Jadi disetop karena genap-ganjil," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan, kemarin.

Dia juga menjelaskan, polisi menyita sebuah mobil Daihatsu Xenia yang ketika itu berada di belakang mobil yang dikendarai AS. Suwondo menyampaikan, alasan mobil Xenia itu ikut disita karena tiga penumpang yang berada di mobil tersebut melarikan diri saat diperiksa.

Baca Juga: AS Nekat Selundupkan Ratusan Paket Ganja dalam Keranjang Buah

Tiga penumpang itu berhasil kabur, karena saat itu anggota polisi yang melakukan pemeriksaan dikecohkan pengemudi sepeda motor yang mengajak bicara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI