Bunuh Kucing Tetangga, Lelaki Tua Ini Dibui 7 Tahun

Yazir Farouk Suara.Com
Rabu, 27 September 2017 | 03:17 WIB
Bunuh Kucing Tetangga, Lelaki Tua Ini Dibui 7 Tahun
Ilustrasi kucing [suara.com/Siswanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tan Pwee Sin (67), seorang warga Singapura dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara karena membunuh kucing peliharaan milik tetangganya.

Dilansir dari laman Channelnewsasia, ini bukan kali pertama Tan dijebloskan ke dalam bui. Pada 1996, dia pernah divonis hukuman seumur hidup atas kasus pembunuhan. Tan menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman selama 14 tahun.

Pada 30 Januari 2017, Tan kembali berulah. Dia membunuh kucing milik tetangganya dengan pisau ukir. Alasannya sepele, yakni kesal gara-gara melihat kucingnya bersenggama dengan kucing tetangganya.

Pembunuhan yang dilakukan Tan cukup sadis. Dia menebas perut Vamp, nama si kucing itu, lalu mengeluarkan ususnya.

Baca Juga: Tebus Kegagalan Transfer Mbappe, Real Madrid Ingin Boyong Dybala

Sebelum kejadian ini, Tan dan Bakhtiyar, pemilik kucing yang dibunuh, sering bertengkar. Bakhtiyar tak suka Tan acap memberi makan Vamp karena si kucing akan lebih dulu merasa kenyang. Akibatnya, Vamp tak mau menyantap makanan yang telah disediakan tuannya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI