KPK menetapkan Rita sebagai sebagai tersangka kasus korupsi. Penetapan ini dilakukan setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kutai Kartanegara dan Rumah Dinas Bupati Kutai Kartanegara, Selasa (26/9).
"Ya dia ditetapkan tersangka tapi detailnya nanti diketahui tapi itu pengembangan kasus bukan OTT," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III, Jakarta.