Jadi Tersangka Korupsi, Aziz Syamsudin Minta Bupati Rita Tenang

Selasa, 26 September 2017 | 23:50 WIB
Jadi Tersangka Korupsi, Aziz Syamsudin Minta Bupati Rita Tenang
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari [Dokumentasi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

KPK menetapkan Rita sebagai sebagai tersangka kasus korupsi. Penetapan ini dilakukan setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kutai Kartanegara dan Rumah Dinas Bupati Kutai Kartanegara, Selasa (26/9).

"Ya dia ditetapkan tersangka tapi detailnya nanti diketahui tapi itu pengembangan kasus bukan OTT," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III, Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI