KPK Sita Dokumen dari Kantor Bupati Kukar Rita Widyasari

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 26 September 2017 | 21:33 WIB
KPK Sita Dokumen dari Kantor Bupati Kukar Rita Widyasari
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari [Dok. Pribadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting dari kantor Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegata, Kalimantan Timur, dalam proses penyidikan yang digelar sejak Selasa (26/9/2017) pagi.

Selama kurang lebih 11 jam tim penyidik KPK memasuki dan memeriksa setiap ruangan di tiga gedung di kantor Pemkab Kukar.

Berdasarkan pantauan Antara, operasi KPK dimulai sekitar pukul 09.30 WITA, dan para petugas baru meninggalkan kantor Bupati sekitar pukul 21.00 WITA.

Baca Juga: Hantam Mitra Kukar, Debut Manis Pelatih Anyar PS TNI

Petugas KPK berjumlah puluhan orang, tampak membawa beberapa koper besar keluar ruangan gedung utama kantor Bupati dan bergegas masuk ke mobil dan meninggalkan kantor pemerintahan yang ada di jalan Woltermonginsidi, Tenggarong, Kukar.

Sekretaris Daerah Pemkab Kukar Marli membenarkan bahwa sebagian besar yang dibawa oleh KPK merupakan dokumen.

"Hampir semua dokumen, isinya macam-macam, dan tidak ada laptop atau perangkat komputer yang ikut disita," katanya.

Ia mengatakan, dalam proses penyidikan tersebut, dia dan jajarannya cukup proaktif dengan melayani semua keinginan KPK.

"Semua yang mereka minta kami beri, mau masuk ruangan mana kami persilakan, kami tidak mempersulit," tegasnya.

Baca Juga: Nikahan Putri Jokowi, Kahiyang, Pakai Gedung dan Katering Sendiri

Marli mengakui tidak tahu persis ada tim KPK yang juga menggelar penyidikan serupa di tempat lain di wilayah Kukar, seperti Rumah Jabatan Bupati Kukar dan rumah pribadinya, begitu juga dengan rumah pribadi di daerah Mangkurawang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI