Suara.com - KPK menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Siapa Rita?
Rita Widyasari lahir di Tenggarong, 7 November 1973. Rita, bupati Kutai Kartanegara petahana yang menjabat sejak 2010. Dia kembali terpilih 2016 kemarin. Seharusnya dia menjabat sampai 2021.
Dunia politik bukan hal baru untuk Rita. Rita merupakan anak kedua dari mantan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Hasan Rais. Mendiang ayahnya menjadi bupati selama 2 periode sejak 1999 sampai 2005.
Di kepartaian, Rita adalah Ketua DPD Golkar Kalimantan Timur.
Baca Juga: Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari Jadi Tersangka KPK
Rita menghabiskan masa sekolahnya di Tenggarong sampai SMP. Kemudian melanjutkan MA di Samarinda. Dia pernah mengenyam pendidikan di Akademi Sekertaris dan Manajemen Taruna Bhakti Bandung. Lalu meneruskan S1 di Universitas Padjajaran. Rita pun menempuh pendidikan master di Universitas Jenderal Sudirman.
Karier politik istri dari Endri Elfran Syafril itu dimulai dari menjadi Ketua DPRD Kabupaten Kukar. Ibu 3 anak itu juga pernah menjadi Ketua DPD KNPI Kabupaten Kukar, Ketua KONI Kabupaten Kukar, sampai Komisaris Utama PT Ketopong Damai Persada.
Sekarang Rita menjadi tersangka korupsi. Penetapan status tersangka dilakukan setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Rita pada Selasa (26/9/2017), pagi.
"Ya dia ditetapkan tersangka, tapi detailnya nanti diketahui, tapi itu pengembangan kasus bukan OTT," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief di sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III, Jakarta.
Laode belum bisa menerangkan lebih jauh mengenai masalah ini.
Baca Juga: Versi LKPI Soal Pilgub Kaltim, Bupati Kutai Kartanegara Unggul
"Nanti ada konfrensi pers di KPK," katanya.
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Seketariat KantorBupati Kutai Kartanegara, Jalan Woltermonginsidi, Tenggarong, Kutai Kartanegara, pagi tadi.
Menurut sejumlah PNS, tim KPK yang berjumlah puluhan orang lengkap dengan pengamanan aparat kepolisian bersenjatakan laras panjang.
"Sekitar pukul 09.30 Wita mereka datang, langsung menggunakan seragam rompi KPK, kemudian menerobos pintu masuk sekretariatan Kantor Bupati," kata pegawai yang tidak mau disebutkan namanya dikutip dari Antara.
Setelah masuk dalam ruangan, penyidik KPK juga memberikan kepada semua pegawai untuk tidak keluar dari kantor.
Penyidik juga memerintahkan para pegawai untuk mengumpulkan semua perangkat komunikasi.
Aparat keamanan juga memberikan teguran keras kepada awak media yang secara diam-diam mengambil gambar terkait dengan situasi di lapangan.
"Tolong hargai kami, nanti akan ada sesi khusus untuk konferensi pres di kantor polisi," kata petugas tersebut.
Berdasarkan infomasi, pada peristiwa penggeledahan tersebut, Bupati Kukar Rita Widyasari tengah berada di luar kota. Begitu pula, Wakil Bupati Edi Damansyah.
Sekda Kukar Marli terlihat masuk dalam Kantor Bupati didampingi sejumlah petugas keamanan.
Hingga pukul 15.28 Wita, petugas KPK masih berada dalam Kantor Bupati Kukar meski sejumlah PNS mulai hilir mudik dari pintu masuk kantor tersebut.