KPK Tetap Tak Penuhi Kemauan Pansus: Bapak Ibu Sabar Tunggu MK

Selasa, 26 September 2017 | 18:36 WIB
KPK Tetap Tak Penuhi Kemauan Pansus: Bapak Ibu Sabar Tunggu MK
KPK menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (26/9).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan lembaganya tetap tidak akan memenuhi panggilan pansus hak angket KPK sebelum Mahkamah Konstitusi memutuskan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

"‎Karena itu saya sangat memohon bapak ibu yang terhormat sabar, menunggu keputusan MK. Karena itu sebagai tempat yang boleh kita menggantungkan keputusan, seperti apa keputusan MK, apapun, pasti ‎kami akan menuruti. Itu mungkin alasan kami," kata Agus di DPR, hari ini.

Agus meminta maaf atas ketidakhadiran pimpinan KPK selama ini ke DPR.

"‎Jadi mohon maaf kalau dipanggil kemarin, kami juga menyampaikan kami masih menunggu keputusan MK. Mohon maaf itu untuk dipahami oleh bapak ibu," kata dia.

Rapat paripurna DPR menyepakati laporan panitia khusus hak angket DPR terkait tugas dan kewenangan KPK, meskipun belum mencakup rekomendasi akhir.

"Pansus angket akan terus bekerja dan melanjutkan tugas ini untuk mendalami dan memanggil pihak-pihak untuk membuat laporan akhir dan kesimpulan yang disampaikan dalam rapat paripurna yang jadwalnya ditentukan nanti," kata Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa.

Agun menjelaskan pansus belum bisa membuat rekomendasi akhir karena pimpinan KPK sebagai subyek serta obyek penyelidikan belum bersedia rapat dengan pansus untuk dimintai penjelasan atas semua temuan pansus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI