Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menerangkan penyadapan tidak hanya dilakukan KPK, tetapi penegak hukum lain, seperti kejaksaan, Polri, BIN, BNN, hingga BNPT.
Dia menyayangkan kenapa hanya kewenangan KPK yang selalu disorot.
"Cuma ini mau curhat juga yang dipermasalahkan selalu sadapan KPK. Padahal yang diaudit sebelum putusan MK itu hanya KPK, yang lain tidak pernah," ujar Laode.
Laode menjamin bahwa KPK melakukan penyadapan dengan mekanisme ketat.
"Yang perlu kami selalu ingin mengingatkan kepada diri kami dan kepada khalayak ramai bahwa apakah kami menggunakan kewenangan itu secara serampangan, insya Allah tidak," kata dia.