Suara.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan menyampaikan total ganja yang disita dari mobil pengangkut buah jeruk yakni seberat 225,5 kilogram.
"Bruto ya, 225.5 kilogram," kata Suwondo di Polda Metro Jaya, Selasa (26/9/2017).
Dari pengakuan supir mobil Suzuki Carry berinisial AS, ratusan paket ganja siap edar itu akan dikirim dari Tangerang, Banten ke Karawang, Jawa Barat. Namun, sejauh ini polisi masih menyelidiki siapa pemesan barang haram tersebut.
"Itu sedang dalam proses penyelidikan, pengembangan," kata dia.
Baca Juga: AS Nekat Selundupkan Ratusan Paket Ganja dalam Keranjang Buah
Suwondo menceritakan mobil bak terbuka itu diberhentikan tim Patroli dan Pengawalan Ditlantas Polda Metro Jaya di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2017) malam lantaran melanggar aturan lalu lintas.
"Jadi di-stop karena genap-ganjil," kata Suwondo.
Dia juga menjelaskan polisi juga menyita sebuah mobil Daihatsu Xenia yang ketika itu berada di belakang mobil yang dikendarai AS. Alasan mobil Xenia itu ikut disita karena tiga penumpang yang berada di mobil tersebut melarikan diri saat diperiksa. Tiga penumpang itu berhasil kabur, karena saat itu anggota polisi yang melakukan pemeriksaan dikecohkan pengemudi sepeda motor yang mengajak bicara.
"Tiba-tiba polisinya diajak ngobrol dengan pengemudi motor. Dialihkan langsung dia ke luar dari mobil, dia langsung lari," kata Suwondo.
Suwondo belum bisa menyimpulkan apakah ada kaitan penumpang mobil Xenia dengan supir mobil yang mengangkut ratusan kilogram ganja.
Baca Juga: Polsek Tambora Tangkap Penanam Pohon Ganja
"Apakah Xenia ini ada kaitannya, ini sedang kita kembangkan," kata dia.