Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang menilai panitia khusus hak angket terhadap KPK tidak efisien. Sebab, sudah ada Komisi III DPR yang juga berwenang untuk mengevaluasi kinerja KPK.
"Kenapa kita gagal memberantas korupsi, karena tidak memberantas korupsi secara efisien. Jadi tumpah tindih," kata Saut di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2017). Pernyataan Saut menyusul DPR memperpanjang masa kerja pansus angket terhadap KPK.
Saut mengatakan biaya untuk menunjang kerja pansus KPK tidak murah. Saut kemudian membandingkannya dengan masih begitu banyak warga miskin di negeri ini.
"Dari dua ratus juta lebih warga Indonesia, itu 30 juta miskin banget. Mau diapain itu? Sekarang ngeluarin uang kayak gitu," tutur Saut.
Saut menegaskan tak bermaksud untuk menyebut keberadaan pansus tak berguna.
"Saya tidak mengatakan itu sia-sia, tapi saya menyatakan marilah kita efisien dan efektif. Efisien itu sudah di Komisi III. Silakan telanjangi KPK di Komisi III dan sudah cukup," Saut menambahkan.
Menurut Saut ini soal penghematan anggaran negara dan demi kesejahteraan rakyat. Selain itu, gonjang-ganjing isu perseteruan antara KPK dan DPR juga akan menjadi penilaian masyarakat internasional terhadap Indonesia.
"Kan orang luar lihat kita ini gonjang ganjing terus bahas korupsi. Saya salah ngomong saja itu kena komisi etik. Itu artinya mari kita check and balance tapi jangan lupa efisiensi dan efektifnya ada," kata Saut.