Dia mengatakan pemimpin KPK yang belum dapat memenuhi panggilan pansus dan itu membuat seluruh tugas pansus belum bisa diselesaikan, karena belum melalui pengujian dan konfirmasi dari KPK.
"Termasuk langkah-langkah konfrontasi antar pihak terkait apabila dipandang perlu untuk mendapat sebuah fakta dan keterangan. Pansus tetap menerbitkan rekomendasi apabila telah mendapatkan kesimpulan yang cukup mengenai penyelidikan atas dugaan pelanggaran UU oleh KPK," ujarnya.
Agun mengatakan pansus telah mengundang KPK untuk menghadiri rapat, namun perwakilan lembaga itu tidak memenuhi panggilan karena masih mengajukan permohonan peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi.
"Terkait alasan yang disampaikan pimpinan dan pejabat KPK, Pansus menilai pandangan mereka tidak menghormati proses yang sedang berjalan di DPR," katanya.
Politisi Partai Golkar mengatakan pansus akan "mendukung dan mengawal agenda reformasi dan pemberantasan korupsi di Indonesia" serta mengawasi "upaya pelemahan terhadap KPK dari dalam maupun dari luar."