Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Aris Budiman terkait isi pemberitaan sejumlah media massa.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta mengatakan terlapor dalam kasus ini Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Donald Faris.
"Laporannya Pak Aris Budiman terkait penyampaian Donal Fariz," kata dia.
Aris tidak mempermasalahkan Kompas TV yang menghadirkan Donal Fariz sebagai narasumber.
"Kami tidak punya masalah dengan Kompas, salah kalau nanti lihat bahwa kami mempunyai masalah dengan Kompas, kami tidak punya masalah dengan Kompas," kata Adi
Tapi yang disoal Aris adalah ucapan Donal yang dinilai berisi fitnah.
"Laporan mas Aris adalah melaporkan Donal Faris karena Donal Faris telah menyampaikan hal-hal yang menurut mas Aris tidak benar," katanya.
Pemeriksaan terhadap Rosianna yang dijadwalkan pada Jumat (29/9/2017) untuk melengkapi keterangan.
"Pihak-pihak kompas itu kita butuhkan keterangannya untuk memberikan kesaksian," kata dia.
Selain Rosiana, polisi juga mengagendakan pemeriksaan presenter Kompas TV Aiman Witjaksono sebagai saksi.