Polisi Temukan Ribuan Member Nikahsirri.Com Lagi, Siapa Mereka?

Selasa, 26 September 2017 | 15:12 WIB
Polisi Temukan Ribuan Member Nikahsirri.Com Lagi, Siapa Mereka?
Direktorat Reserse Kriminal Khusus bersama dengan KPAI dan Dirjen Aptika Kominfo merilis barang bukti pemilik situs nikahsirri.com di Jakarta, Minggu (24/9/2017).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia jerat dengan Pasal 4, Pasal 29, dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, Aris juga disangkakan melanggar Pasal 27, Pasal 45, dan Pasal 52 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Pernah kalah di pilkada

Aris merupakan salah satu kandidat bupati Banyumas tahun 2008. Dia diusung oleh PDI Perjuangan.

"Iya (diusung PDIP)," ujar istri Aris, Rani, di Jalan Manggis, Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Senin (25/9/2017).

Di pilkada Banyumas kala itu, Aris yang berpasangan dengan Asroru Maula gagal memenangkan bursa. Kekalahan Aris, kata Rani, berdampak pada kejiwaan Aris.

"Karena dulu tahun 2008 beliau mengikuti pilkada di Banyumas. Beliau kalah," kata dia.

Duet Aris dan Asroru hanya mendapatkan suara 10,29 persen. Pasangan yang memperoleh suara paling banyak yakni Mardjoko dan Achmad Husein, mendapatkan 36,28 persen suara.

Kemudian pasangan Singgih Wiranto dan Laily Mansur mendapat 23,81 persen. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI