Suara.com - Hari ini, panitia khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi melaporkan hasil kerja selama 60 hari pada rapat paripurna DPR.
"Biasanyakan ada laporan untuk laporan ini sejauh mana hasil-hasil yang telah dicapai dalam jangka waktu 60 hari kerja. Mengenai perpanjangan itu nanti kita lihat saja dinamikanya di dalam rapat paripurna," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah didampingi Fadli Zon dan Agus Hermanto.
Ketua DPR Setya Novanto tidak dapat menghadiri rapat paripurna karena sedang sakit. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan juga absen karena sedang memiliki agenda di luar gedung DPR.
Ketua pansus angket KPK Agun Gunandjar mengungkapkan laporan pansus tidak akan sampai kesimpulan dan rekomendasi. Sebab, kata dia, pansus belum mendapatkan klarifikasi dari pimpinan KPK perihal temuan-temuan selama ini.
"Yang akan kami laporkan secara keseluruhan tentang apa yang dikerjakan Pansus dan sampai pada posisi terkahir pansus belum dapat menyampaikan kesimpulan rekomendasi," kata Agun.
"Karena subjek dan objek KPK sudah kita undang tapi beliau membalas surat, dan menyebut belum bisa hadir di pansus. Sementara fakta yang kami dapatkan ini butuh dikonfirmasi," Agun menambahkan.