Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pemimpin Redaksi Kompas TV, Rosiana Silalahi, Jumat (29/9/2017).
Rosianna yang akrab disapa Rosi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media elektronik.
"Iya hari Jumat kami periksa sebagai saksi terkait laporan bang Aris," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Selasa (26/9/2017).
Selain Rosi, polisi juga memanggil presenter Kompas TV, Aiman Witjaksono untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
"Iya Aiman juga kami periksa Jumat," kata dia.
Adi menyampaikan, pemeriksaan kedua saksi tersebut berkaitan dengan laporan yang dibuat Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman. Aris merasa difitnah terkait tayangan acara Kompas TV yang menghadirkan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donald Faris sebagai narasumber.
"Iya pemeriksaaan berkaitan dengan laporan bang Aris soal wawancara Kompas TV sama orang ICW," kata dia.
Polisi sebelumnya telah memeriksa Aris terkait kasus tersebut, Rabu (20/9/2017) malam. Aris mengaku dicecar 20 pertanyaan yang berkaitan dengan laporan yang dibuat.
"Pemeriksaan biasa tadi. 20 pertanyaan," kata Aris.
Polisi Bakal Periksa Pemred Kompas TV Pekan Ini
Selasa, 26 September 2017 | 11:05 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Rosjonsyah Jadi Plt
25 November 2024 | 21:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI