Istri Pemilik Nikahsirri.com: Suami Saya Gila Sejak Kalah Pilkada

Selasa, 26 September 2017 | 05:30 WIB
Istri Pemilik Nikahsirri.com: Suami Saya Gila Sejak Kalah Pilkada
Pengelola situs nikahsirri.com Aris Wahyudi ditetapkan polisi menjadi tersangka. Istri Aris, Rani, menangis [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemilik sekaligus pengelola laman kontroversial nikahsirri.com, Aris Wahyudi, telah ditetapkan polisi menjadi tersangka kasus pornografi.

Rani, istri Aris, sembari berurai air mata, menuturkan permintaan maaf atas perilaku suaminya. Kepada wartawan yang mendatangi rumahnya di Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatiasih, Bekasi, Senin (25/9/2017), menuturkan sang suami menderita penyakit kejiwaan.

"Suami saya sudah gila sejak dia kalah dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Banyumas tahun 2008,” tukasnya.

Baca Juga: 84 Warga Sipil di Suriah Tewas Akibat Serangan Udara Pimpinan AS

Ia mengakui sebarnya tak lagi kuat menghadapi sang suami, terutama ketika membuat dan mengelola laman nikahsirri.com yang diduga merupakan sarana prostitusi terselubung.

Rani sendiri mengklaim tak tahu menahu mengenai laman yang dibuat oleh sang suami. Sebab, Aris tak pernah menceritakan aktivitasnya mengenai laman itu kepada dirinya.

Mengenai klaim penyakit kejiwaan Aris, Rani menuturkan hal itu ditunjukkan oleh perubahan perangai sang suami.

“Setiap hari saya bareng dia. Kadang-kadang gila, kadang normal. Kegilaannya terlihat sewaktu dia menerbitkan buku dan terakhi kasus ini (laman nikahsirri.com). Tapi dia tak pernah kasar kepada keluarga,tuturnya.

Rani lantas menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan suaminya.

Baca Juga: Dendam, Mathieu Terobsesi Cetak Gol saat Lisbon Bertemu Barcelona

"Kepada semua masyarakat Indonesia saya minta maaf. Saya mohon banget mohon dimaafkan. Mohon dibantu biar prosesnya cepat selesai," pintanya.

Selain meminta maaf, Rani juga berharap polisi segera membebaskan sang suami karena Aris adalah tumpuan keluarga untuk mencari nafkah.

"Mudah-mudahan bapak (Aris) buru-buru dibebaskan. Saya juga bingung, karena bapak yang cari nafkah buat saya, anak-anak saya. Saya juga bingung kalau bapak sampai ditahan, saya tak tahu, sebulan dua bulan ke depan harus makan apa," ujarnya.

Aris ditangkap polisi pada Minggu (24/09/2017), karena laman yang dikelolanya dianggap bermuatan pornografi, eksploitasi anak dan perempuan, dan menawarkan lelang perawan.

Laman yang diluncurkan pada 19 September 2017 tersebut sudah memiliki sekitar 2.700 anggota dan 300 “mitra”—orang yang siap dijadikan istri atau suami siri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta mengungkapkan, mayoritas anggota laman Nikahsirri.com berjenis kelamin laki-laki.

"Ini sementara informasi yang kami dapat yang baru terinformasikan kepada saya sebagian besar member itu adalah laki-laki kami belum mendapatkan member-member (klien) yang berkelamin wanita," kata Adi di Polda Metro Jaya.

Untuk menjadi anggota, syaratnya membayar uang Rp100 rbu. Setelah ditransfer, pengelola akan memberikan nama alias (username) dan kata kunci (password).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI