Selain meminta maaf, Rani juga berharap polisi segera membebaskan sang suami karena Aris adalah tumpuan keluarga untuk mencari nafkah.
"Mudah-mudahan bapak (Aris) buru-buru dibebaskan. Saya juga bingung, karena bapak yang cari nafkah buat saya, anak-anak saya. Saya juga bingung kalau bapak sampai ditahan, saya tak tahu, sebulan dua bulan ke depan harus makan apa," ujarnya.
Aris ditangkap polisi pada Minggu (24/09/2017), karena laman yang dikelolanya dianggap bermuatan pornografi, eksploitasi anak dan perempuan, dan menawarkan lelang perawan.
Laman yang diluncurkan pada 19 September 2017 tersebut sudah memiliki sekitar 2.700 anggota dan 300 “mitra”—orang yang siap dijadikan istri atau suami siri.
Baca Juga: 84 Warga Sipil di Suriah Tewas Akibat Serangan Udara Pimpinan AS
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta mengungkapkan, mayoritas anggota laman Nikahsirri.com berjenis kelamin laki-laki.
"Ini sementara informasi yang kami dapat yang baru terinformasikan kepada saya sebagian besar member itu adalah laki-laki kami belum mendapatkan member-member (klien) yang berkelamin wanita," kata Adi di Polda Metro Jaya.
Untuk menjadi anggota, syaratnya membayar uang Rp100 rbu. Setelah ditransfer, pengelola akan memberikan nama alias (username) dan kata kunci (password).