Suara.com - Pemilik sekaligus pengelola laman kontroversial nikahsirri.com, Aris Wahyudi, telah ditetapkan polisi menjadi tersangka kasus pornografi.
Rani, istri Aris, sembari berurai air mata, menuturkan permintaan maaf atas perilaku suaminya. Kepada wartawan yang mendatangi rumahnya di Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatiasih, Bekasi, Senin (25/9/2017), menuturkan sang suami menderita penyakit kejiwaan.
"Suami saya sudah gila sejak dia kalah dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Banyumas tahun 2008,” tukasnya.
Baca Juga: 84 Warga Sipil di Suriah Tewas Akibat Serangan Udara Pimpinan AS
Ia mengakui sebarnya tak lagi kuat menghadapi sang suami, terutama ketika membuat dan mengelola laman nikahsirri.com yang diduga merupakan sarana prostitusi terselubung.
Rani sendiri mengklaim tak tahu menahu mengenai laman yang dibuat oleh sang suami. Sebab, Aris tak pernah menceritakan aktivitasnya mengenai laman itu kepada dirinya.
Mengenai klaim penyakit kejiwaan Aris, Rani menuturkan hal itu ditunjukkan oleh perubahan perangai sang suami.
“Setiap hari saya bareng dia. Kadang-kadang gila, kadang normal. Kegilaannya terlihat sewaktu dia menerbitkan buku dan terakhi kasus ini (laman nikahsirri.com). Tapi dia tak pernah kasar kepada keluarga,” tuturnya.
Rani lantas menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan suaminya.
Baca Juga: Dendam, Mathieu Terobsesi Cetak Gol saat Lisbon Bertemu Barcelona
"Kepada semua masyarakat Indonesia saya minta maaf. Saya mohon banget mohon dimaafkan. Mohon dibantu biar prosesnya cepat selesai," pintanya.