Suara.com - Polisi menggagalkan penyelundupan ratusan paket ganja yang dimasukan ke dalam keranjang buah jeruk.
"Ada 119 paket ganja yang diselundupkan dalam 12 keranjang buah," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan melalui pesan singkat, Selasa (26/9/2017) dini hari.
Menurutnya, pengungkapan narkoba tersebut berawal saat tim Patroli dan Pengawalan Ditlantas Polda Metro Jaya menyetop mobil Suzuki Carry bernomor polisi B 9450 ZAD di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan Senin (25/9/2017) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Mobil yang dikendarai sopir berinisial AS diberhentikan karena dianggap membawa barang mencurigakan.
Baca Juga: Guardiola Tak Mau 'Tumbalkan' Sterling Demi Dapatkan Alexis
"Patwal curiga. Periksa temukan ganja. Modus ditaruh dalam keranjang buah berisikan jeruk," tuturnya.
Suwondo mengungkapkan, dari pengakuan AS, ganja yang ditumpuk dalam keranjang berisi buah jeruk dibawa dari kawasan Tanah Tinggi, Tangerang, Banten.
AS kekinian telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi juga masih mengejar tiga pelaku lain yang diduga terlibat dalam penyelundupan ganja bermodus ditumpuk dengan belasan keranjang buah.
Baca Juga: Terungkap, Sejumlah Fakta Duel Maut Ala Gladiator di Bogor