Polisi juga tidak menemukan indikasi adanya keterlibatan sekolah karena perkelahian dilakukan jauh dari sekolah, yakni di Taman Palupuh, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara.
"Keterangan saksi menyatakan keterlibatan sekolah belum diketahui, kalaupun ada pertandingan mungkin diadakan dekat sekolah. Tapi ini jauh dari sekolah," katanya.
Dari keterangan saksi-saksi juga terungkap tradisi "bom-boman" hanya terjadi antara kedua sekolah tersebut tidak melibatkan sekolah lainnya. Mereka yang terlibat perkelahian tersebut pun dipilih secara acak.
Pemilihan peserta yang akan berkelahi dilakukan di lokasi kejadian. Tidak ada pemaksaan, mereka yang datang ke lapangan harus siap untuk ditunjuk. Pemilihan dilakukan secara acak.
Baca Juga: Barcelona Incar Gelandang Manchester United dan Arsenal
Aturan dalam tradisi "bom-boman" tersebut jika tidak kuat atau menyerah dengan cara mengangkat tangan. Wasit akan menghentikan perkelahian. Saat perkelahian terjadi, korban diketahui tidak mengangkat tangannya sehingga korban tewas.
"Dari pemeriksaan tidak ada pemaksaan. Kalau mereka tidak mau tidak perlu datang ke lokasi. Mereka tau ada kegiatan tersebut (bom-bomam) mereka datang ke lokasi, lalu ditunjuk 'kamu main yah'," kata Ulung.
Sebelum kasus mencuat, peristiwa tersebut telah diproses oleh Polsek Bogor Utara, tetapi tidak tuntas karena antara kedua sekolah telah melakukan perjanjian damai. Pihak orang tua juga tidak mau melakukan proses hukum karena menolak untuk autopsi.
Kasus tersebut muncul lagi ke permukaan setelah 18 bulan karena curhatan ibu korban melalui media sosial yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo belum lama ini.
Kasus tersebut kembali dibuka, polisi melakukan autopsi atas izin orang tua korban dengan membongkar makam korban pada Selasa (19/9/2017). Hasil autopsi menunjukan ada kekerasan benda tumpul di pelipis kiri 1 cmx2 mmx2 mm, robek pada organ hati 4 cm x0,5 mm sehingga terjadi pendarahan di dalam rongga perut. Hal tersebut menjadi penyebab hilangnya nyawa korban.
Baca Juga: Bali United Kirim Pesan Solidaritas untuk Pengungsi Gunung Agung
Polisi juga melakukan rekonstruksi untuk mencocokan keterangan BAP dengan fakta-fakta di lapangan. Tercatat ada 14 adegan yang diperankan oleh empat tersangka anak. Satu tersangka anak atas nama FR masih dalam pencarian.