Suara.com - Sejumlah fakta terungkap dari hasil penyelidikan Satreskrim Polresta Bogor, Jawa Barat terkait kasus perkelahian antarpelajar ala gladitor di Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Mapolresta Bogor, mengungkapkan, satu dari lima tersangka anak kasus "gladiator" masih dalam pencarian.
"Total tersangka anak ada lima orang, empat sudah kita dapatkan, satu orang lagi inisial FR masih dalam pencarian," kata Ulung Senin (25/9/2017) seperti dikutip Antara.
Kasus perkelahian ala "gladiator" yang melibatkan SMA Budi Mulia dan SMA Mardi Yuana ini terjadi pada 29 Januari 2016. Total, ada 14 saksi anak yang telah dimintai keterangan. Dari 15 orang tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Barcelona Incar Gelandang Manchester United dan Arsenal
Kelima orang tersebut, yakni BV (yang melakukan), HK (menyuruh, melakukan), MS (membiarkan, menempatkan dan ikut serta), TB (menyuruh melakukan dan menempatkan), dan FR yang masih dalam pencarian.
"Tersangka anak berasal dari kedua sekolah," katanya.
Dari keterangan para saksi perkelahian ala "gladiator" atau "bom-boman" sudah menjadi tradisi antara kedua sekolah tersebut. Tradisi tersebut diduga sudah empat tahun berlangsung.
Tradisi tersebut baru terungkap setelah ada kejadian yang menewaskan Hilarius Christian Even Raharjo (15) pada 2016.
"Sudah jadi tradisi selama empat tahun, tapi tidak setiap tahun ada. Tahun 2015 tidak berjalan, baru 2016 ada lagi, dan langsung kejadian (tewas)," kata Ulung.
Baca Juga: Bali United Kirim Pesan Solidaritas untuk Pengungsi Gunung Agung
Tradisi itu dilakukan hanya untuk mendapatkan pengakuan dan melibatkan kedua sekolah. Tidak ada taruhan uang, ataupun penggunaan obat-obatan terlarang dan minuman keras.