Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat sudah bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur guna membahas nasib pegawai tidak tetap di lingkungan pemerintah Jakarta. Dikatakan, kementerian tak bisa begitu saja mengangkat PTT menjadi PNS karena sudah diatur Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Saya sudah sampaikan kepada menteri waktu ketemu di sini. Saya sampaikan persoalan, terkendala dengan undang-undang katanya," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin (25/9/2017).
Djarot mengakui masa kerja PTT dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Jakarta sudah lama, umumnya dari 2005-2006.
Ia juga khawatir nanti pegawai tidak bisa diangkat menjadi PNS karena usia sudah melewati batas penerimaan PNS, yakni 35 tahun.
"Kan paling nggak usianya maksimal 35 tahun untuk CPNS. Ada beberapa yang 35 tahun ini sudah sampaikan ke (menteri)," kata dia.
Tadi pagi, pegawai tidak tetap Satpol PP dan Dinas Perhubungan unjukrasa di depan kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan. Mereka menuntut diangkat jadi PNS.
Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah mengatakan pemerintah sebenarnya sedang kekurangan PNS karena pemerintah pusat tengah melakukan moratorium penerimaan pegawai baru.
"Sebetulnya PNS DKI ini kurang, karena setahun ledakan pensiun ada terus. Ledakan maksudnya menyentuh angka empat ribu yang pensiun," ujar Saefullah.
Saefullah mengatakan setiap tahun jumlah PNS yang memasuki masa pensiun antara dua ribu orang sampai empat ribu orang.
"Sedangkan sekarang angka yang pensiunnya dekat-dekat angka itu," kata Saefullah.
Pegawai yang paling banyak memasuki masa pensiun, kata Saefullah, dari sektor guru dan tenaga kesehatan.
"Saya sudah sampaikan kepada menteri waktu ketemu di sini. Saya sampaikan persoalan, terkendala dengan undang-undang katanya," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin (25/9/2017).
Djarot mengakui masa kerja PTT dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Jakarta sudah lama, umumnya dari 2005-2006.
Ia juga khawatir nanti pegawai tidak bisa diangkat menjadi PNS karena usia sudah melewati batas penerimaan PNS, yakni 35 tahun.
"Kan paling nggak usianya maksimal 35 tahun untuk CPNS. Ada beberapa yang 35 tahun ini sudah sampaikan ke (menteri)," kata dia.
Tadi pagi, pegawai tidak tetap Satpol PP dan Dinas Perhubungan unjukrasa di depan kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan. Mereka menuntut diangkat jadi PNS.
Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah mengatakan pemerintah sebenarnya sedang kekurangan PNS karena pemerintah pusat tengah melakukan moratorium penerimaan pegawai baru.
"Sebetulnya PNS DKI ini kurang, karena setahun ledakan pensiun ada terus. Ledakan maksudnya menyentuh angka empat ribu yang pensiun," ujar Saefullah.
Saefullah mengatakan setiap tahun jumlah PNS yang memasuki masa pensiun antara dua ribu orang sampai empat ribu orang.
"Sedangkan sekarang angka yang pensiunnya dekat-dekat angka itu," kata Saefullah.
Pegawai yang paling banyak memasuki masa pensiun, kata Saefullah, dari sektor guru dan tenaga kesehatan.