Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Andry Wibowo, mengatakan Nasoem Sulaiman alias Joker masih diamankan di kantornya.
Pihak kepolisian masih mendalami pemeriksaan kejadian pembubaran ibadah kebaktian anak-anak di Rumah Susun Pulogebang, lantai 3 blok F, Jakarta Timur, yang dilakukan Joker pada, Minggu (24/9/2017).
"Joker kan masih diamankan di Polres. Pendalaman (pemeriksaan atas) apa yang dilakukan oleh Joker," kata Andry di Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2018).
Menurut Andry, selama jalani pemeriksaan, Joker mengaku siap diproses hukum apabila dianggap bersalah atas perbuatannya.
Baca Juga: Ini Susunan Pemain Indonesia di Kejuaraan Dunia Junior 2017
"Yang bersangkutan juga siap jika bersalah diproses. Kan itu komitmennya. Dan polisi merespon itu semua," kata Andry.
Andry menyampaikan, polisi mendapatkan laporan jika Joker bukan kali pertama melakukan aksi tak menyenangkan terkait kegiatan kebaktian yang dilakukan warga Rusun Pulogebang.
"Ada informasi sudah 3 kali. Kapan saja ? Siapa saja saksinya? Perbuatannya apa saja ? Ini perlu kami dalami satu persatu," kata dia.
Meski demikian, Andry belum bisa menyimpulkan apakah perbuatan Joker sudah memenuhi unsur pidana atau tidak. Sebab, pihaknya masih menunggu proses penyelidikan dari penyidik.
"Tergantung hasil dari pada pemeriksaan penyidik. Kan kami lihat nanti secara faktual. Kami tidak bisa merangkum dengan emosional. Harus dengan cara-cara yang adil terhadap siapapun. Ikuti hukum acara pidana. Ikuti proses," pungkasnya.
Baca Juga: Komisi I Panggil Panglima TNI Pekan Depan, Bahas Polemik Ini