Suara.com - Panitia khusus hak angket terhadap KPK akan melaporkan hasil kerja kepada rapat paripurna yang akan diselenggarakan pada Selasa (26/9/2017).
"Besok kami akan mendengarkan laporan dari pansus angket KPK," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto usai rapat badan musyawarah, Senin (25/9/2017). Rapat bamus dihadiri tiga pimpinan DPR, yaitu Agus Hermanto, Fadli Zon, dan Fahri Hamzah.
Politikus Demokrat tersebut mengatakan rapat paripurna besok akan memutuskan apakah masa kerja pansus diperpanjang atau tidak.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menambahkan kerja pansus belum selesai karena masih ada sejumlah masalah yang belum diklarifikasi dari pimpinan KPK.
"Besok pansus akan melaporkan apa yang sudah dikerjakan dan apa yang harus dikonfirmasi lagi dan yang akan dikerjakan. Tapi ada beberapa hal krusial yang belum, misalnya kehadiran KPK," kata dia.
Fraksi PKS tetap menolak
Rapat bamus siang tadi belum selesai ketika Wakil Ketua Fraksi Ecky Awal Mucharam pergi. Tetapi, dia membantah kepergiannya karena walkout dari rapat.
"Saya rapat lain, jadi bukan pergi. Buktinya saya tanda tangan (absensi rapat bamus)," kata Ecky.
Dia menegaskan PKS akan menolak laporan pansus. Sikap ini, katanya, merupakan konsistensi PKS sejak awal. Ecky juga menegaskan PKS menolak memperpanjang masa kerja pansus.
"Sejak awal kita menolak dan keputusannya kita menolak, berarti rekomendasinya menolak. Tapi judulnya apa, tidak tahu, itu nanti," kata dia. "Tapi terkait dengan Pansus ini jelas PKS konsisten, kita tidak ikut dalam keputusan seluruh pansus tersebut dan kita tak bertanggungjawab."
Selain mengagendakan mendengarkan laporan kerja pansus angket KPK, rapat paripurna besok akan mengagendakan mendengarkan sejumlah laporan dari beberapa komisi. Di antaranya, laporan Komisi I DPR tentang hasil fit and proper test Komisi Informasi Publik, dan laporan Komisi III DPR tentang hasil fit and proper test calon hakim agung.