Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan jika ditemukan indikasi masalah kejiwaan, pengelola situs nikahsirri.com Aris Wahyudi akan diperiksa psikolog.
"Ya kalau ada indikasi ke situ disertai bukti-bukti dan fakta kita lakukan uji kesehatan jiwa," ujar Rikwanto di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (25/9/2017).
Namun, untuk sekarang, Rikwanto belum dapat bicara lebih jauh mengenai pemeriksaan kejiwaan Aris.
"Nanti penyidik yang menentukan itu. Kan diperiksa dulu. Setelah itu baru apakah ada kelainan. Kalau ada indikasinya kita lakukan tes di rumah sakit untuk dilakukan observasi. Tapi itu masih dugaan ya," kata dia.
Mengenai motif Aris membuat situs nikahsirri.com, berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Rikwanto, soal ekonomi.
Sebelumnya, istri Aris, Rani, menyebut suaminya agak memiliki masalah kejiwaan setelah kalah di pilkada Banyumas tahun 2008.
"Suami saya agak gila, dari semenjak beliau kalah pilkada 2008 di Banyumas," ujar Rani sembari meneteskan air mata di kediamannya, Jalan Manggis, Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi.
"Sampai beliau mengeluarkan buku yang ingin bergabung dengan Amerika, tahun berapa saya lupa. Dia mengeluarkan buku lagi dan atas nama komando kalau nggak salah. Yang terakhir beliau bikin situs (nikahsirri.com) yang deklarasinya mengundang wartawan semua," Rani menambahkan.
Polisi telah menetapkan Aris menjadi tersangka kasus pembuatan situs nikahsirri.com. Dia diamankan sejak Minggu (24/9/2017), dini hari.
Dia jerat dengan Pasal 4, Pasal 29, dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, Aris juga disangkakan melanggar Pasal 27, Pasal 45, dan Pasal 52 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
"Ya kalau ada indikasi ke situ disertai bukti-bukti dan fakta kita lakukan uji kesehatan jiwa," ujar Rikwanto di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (25/9/2017).
Namun, untuk sekarang, Rikwanto belum dapat bicara lebih jauh mengenai pemeriksaan kejiwaan Aris.
"Nanti penyidik yang menentukan itu. Kan diperiksa dulu. Setelah itu baru apakah ada kelainan. Kalau ada indikasinya kita lakukan tes di rumah sakit untuk dilakukan observasi. Tapi itu masih dugaan ya," kata dia.
Mengenai motif Aris membuat situs nikahsirri.com, berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Rikwanto, soal ekonomi.
Sebelumnya, istri Aris, Rani, menyebut suaminya agak memiliki masalah kejiwaan setelah kalah di pilkada Banyumas tahun 2008.
"Suami saya agak gila, dari semenjak beliau kalah pilkada 2008 di Banyumas," ujar Rani sembari meneteskan air mata di kediamannya, Jalan Manggis, Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi.
"Sampai beliau mengeluarkan buku yang ingin bergabung dengan Amerika, tahun berapa saya lupa. Dia mengeluarkan buku lagi dan atas nama komando kalau nggak salah. Yang terakhir beliau bikin situs (nikahsirri.com) yang deklarasinya mengundang wartawan semua," Rani menambahkan.
Polisi telah menetapkan Aris menjadi tersangka kasus pembuatan situs nikahsirri.com. Dia diamankan sejak Minggu (24/9/2017), dini hari.
Dia jerat dengan Pasal 4, Pasal 29, dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, Aris juga disangkakan melanggar Pasal 27, Pasal 45, dan Pasal 52 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.