DPRD Ingin Tunjangan PNS Dikurangi, Djarot Tak Setuju

Senin, 25 September 2017 | 15:54 WIB
DPRD Ingin Tunjangan PNS Dikurangi, Djarot Tak Setuju
Suasana rapat paripurna istimewa di DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/5). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak setuju tunjangan kinerja daerah pegawai negeri sipil dikurangi sebagaimana usulan Komisi A DPRD Jakarta.

"Kalau kami sih sebaiknya TKD-nya tetap, kita berikan berdasarkan kinerja dia," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/9/2017).

Djarot khawatir jika TKD dikurangi, pegawai akan kembali melakukan praktik pungutan liar untuk mencari pendapatan sampingan.

"Saya lebih suka memberikan gaji mereka yang cukup, untuk kehidupan mereka daripada gajinya minim, tapi korupsinya yang besar," kata Djarot.

Menurut Djarot besaran TKD telah dibarengi dengan perbaikan sistem yang transparan untuk mencegah korupsi.

"Ini bersamaan dengan sistem yang kita terpakan dengan menggunakan electronic budgeting, cashless, electronic planning, sampai dengan pengadaan barang dan jasa menggunakan e-katalog," katanya.

Dengan adanya sistem tersebut, Djarot mengatakan pemerintah dapat memberikan sanski tegas kepada PNS malas atau korup.

"Mulai dari sanksi yang paling ringan yaitu tidak memberikan TKD tiga bulan sampai dengan tidak memberikan TKD selama satu tahun. sampai dengan ketidak naik pangkat, sampai dengan dipecat, sesuai dengan tingkat pelanggaran mereka," katanya.

Penghitungan TKD, kata Djarot, berdasarkan key performance indicator sehingga obyektif.

"Karena mereka sudah kontrak, ada komitmen untuk menandatangani KPI, sudah ada komitmen itu. Dengan cara seperti itu kita bisa mengevakuasi," kata Djarot.

Ide mengurangi TKD disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Jakarta, Syarif. Menurut dia nilai tunjangan yang diberikan pemerintah terlalu tinggi jika dibandingkan dengan serapan anggaran. Berdasarkan evaluasi Komisi A, diputuskan pemberian TKD harus sebanding dengan kinerja yang diberikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI