Apa yang dilakukan Gatot ini membuat polemik kalau dirinya akan maju dalam gelaran Pemilihan Presiden 2019. Hasanuddin mengatakan, siapapun berhak mencalonkan diri menjadi presiden atau wakil presiden, tapi harus mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Kalau Gatot memang menginginkan maju dalam Pilpres 2019, Hasanuddin menyarankan dia mundur dari jabatannya.
"Menurut hemat saya semua orang berhak mencalonkan presiden tapi ikuti aturan perundang-undangan. Ketika saya mau mencalonkan anggota DPR, saya bahkan mundur (dari TNI) sebelum masa saya habis. Tapi kalau saya masih dinas melakukan kampanye itu tidak pas," tuturnya.
Baca Juga: Soal 5000 Senjata, Kapuspen TNI: Ada Wartawan Menyadap atau Rekam