Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan ada yang tidak beres dengan penyampaian Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tentang pembelian 5000 pucuk senjata yang dibeli secara ilegal.
Sebab, menurut Hasanuddin, sebagai seorang pejabat negara harusnya Gatot menjunjung aturan, prosedur dan etika yang ada dalam melakukan setiap tindakannya.
"Yah pejabat negara itu harus paham betul aturan dan perundang-undangan juga soal prosedur dan termasuk didalamnya etika," kata Hasanuddin di DPR, Jakarta, Senin (25/9/2017).
Baca Juga: Soal 5000 Senjata, Kapuspen TNI: Ada Wartawan Menyadap atau Rekam
Hasanuddin menerangkan, Gatot harus mengkonfirmasi informasi yang dia dapat itu dan tidak langsung menyimpulkannya atau menceritakan kepada yang lain.
Hasanuddin kemudian mencontohkan, semisal ada informasi tentang pembelian senjata seperti ini dan dilakukan instansi lain yang bukan militer, maka Panglima TNI harusnya bisa berdiskusi dengan instansi tersebut.
"Kalau itu sulit dicapai, maka lapor ke Menkopolhukam. Karena beliau (Menkopolhukam) punya kewenangan untuk memanggil dan mengkordinasikan," katanya.
"Kalau itu juga sulit dan prosdedur itu dilalui, lapor langsung pada bapak presiden. Pasti bapak presiden akan melakukan upaya upaya," tambah Politikus PDI Perjuangan ini.
Hasanuddin kemudian menyarankan agar informasi yang notabennya dianggap sebagai informasi yang sangat sensitif, untuk dihindarkan untuk dilempar ke publik. Karena dengan dimunculkan ke publik hal itu akan membuat keriuhan tersendiri.
Baca Juga: Prajurit TNI Harus Pahami Isi Perjanjian TNI dengan Dewan Pers
"Dan ternyata benar kemudian menjadi riuh. Masyarakat menilai ada apa ini?" Diselesaikan saja secara intern karena Panglima TNI bagian dari yang tidak terpisahkan dari bagian ini. Kalau perlu bawa ke rapat terbatas di kabinet. Itu prosedurnya," kata dia.