Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Jakarta Agustino Darmawan sudah menemui warga rumah susun Pulogebang, Jakarta Timur, bernama Nasoem Sulaiman alias Joker. Joker merupakan warga yang membubarkan ibadah kebaktian anak-anak di lantai 3 blok F.
"Sudah aman, sudah kami selesaikan. Yang bersangkutan kemarin saya datangi langsung. Dia bikin komitmen sama saya kalau dia mengulangi lagi perbuatannya, pasti saya keluarkan," ujar Agustino di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/9/2017).
Dalam aksi yang dilakukan baru-baru ini, Joker datang dengan membawa kapak dan gergaji. Dia marah dan meminta kegiatan kebaktian anak-anak dihentikan.
Agustino mengatakan Joker sudah tiga kali mengintimidasi warga yang tengah beribadah. Dia pertamakali mengintimidasi pada tahun 2015.
"Ada orang kebaktian disiram air, terus tahun 2016 juga begitu. Dia mau mengintimidasi, tapi dicegah sama kita. Nah ini yang terakhir," kata Agustino.
Setelah ditemui Agustino, Joker yang merupakan pekerja bangunan itu bersedia menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan.
"Pokoknya kalau kejadian lagi kayak gitu, kita keluarin. Bukan hanya kita keluarin, saya pidanakan. Prinsipnya setiap ada kejadian apapun di rusun itu lewat jalur yang resmi, nggak boleh main sendiri, main hakim sendiri, nggak boleh atur orang lain sendiri," kata Agustino.
Agustino mengimbau warga melapor baik-baik ke pengelola rusun jika mengetahui ada kegiatan yang tak mereka kehendaki, bukan langsung main hakim sendiri.
"Nanti kalau kepala UPRS nggak bisa menyelesaikan, lempar ke saya. Saya secara kelembagaan bisa berkontak kemana-mana," katanya.
"Sudah aman, sudah kami selesaikan. Yang bersangkutan kemarin saya datangi langsung. Dia bikin komitmen sama saya kalau dia mengulangi lagi perbuatannya, pasti saya keluarkan," ujar Agustino di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/9/2017).
Dalam aksi yang dilakukan baru-baru ini, Joker datang dengan membawa kapak dan gergaji. Dia marah dan meminta kegiatan kebaktian anak-anak dihentikan.
Agustino mengatakan Joker sudah tiga kali mengintimidasi warga yang tengah beribadah. Dia pertamakali mengintimidasi pada tahun 2015.
"Ada orang kebaktian disiram air, terus tahun 2016 juga begitu. Dia mau mengintimidasi, tapi dicegah sama kita. Nah ini yang terakhir," kata Agustino.
Setelah ditemui Agustino, Joker yang merupakan pekerja bangunan itu bersedia menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan.
"Pokoknya kalau kejadian lagi kayak gitu, kita keluarin. Bukan hanya kita keluarin, saya pidanakan. Prinsipnya setiap ada kejadian apapun di rusun itu lewat jalur yang resmi, nggak boleh main sendiri, main hakim sendiri, nggak boleh atur orang lain sendiri," kata Agustino.
Agustino mengimbau warga melapor baik-baik ke pengelola rusun jika mengetahui ada kegiatan yang tak mereka kehendaki, bukan langsung main hakim sendiri.
"Nanti kalau kepala UPRS nggak bisa menyelesaikan, lempar ke saya. Saya secara kelembagaan bisa berkontak kemana-mana," katanya.