Polisi Diminta Jerat Pemilik Nikahsirri.com dengan Pasal Berlapis

Senin, 25 September 2017 | 12:58 WIB
Polisi Diminta Jerat Pemilik Nikahsirri.com dengan Pasal Berlapis
Direktorat Reserse Kriminal Khusus bersama dengan KPAI dan Dirjen Aptika Kominfo merilis barang bukti pemilik situs nikahsirri.com di Jakarta, Minggu (24/9/2017).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tercatat, sudah ada 2.700 akun yang mendaftar. Setiap klien yang masuk ke situs itu diwajibkan membayar uang Rp100 ribu.

"Setelah uangnya ditransfer, dari pihak situs akan memberikan user name dan pasword untuk masuk ke situs tersebut," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI