Djarot: Hak Pengelolaan MRT Harusnya Pemprov DKI Jakarta

Senin, 25 September 2017 | 10:10 WIB
Djarot: Hak Pengelolaan MRT Harusnya Pemprov DKI Jakarta
Pekerja mennyelesaikan proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) di kawasan Fatmawati, Jakarta, Selasa (29/8). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan melangsungkan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Pertemuan yang akan berlangsung siang ini di Kantor Kemenko Maritim Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, ini akan membahas soal pembangunan Mass Rapid Transit fase II rute Bundaran Hotel Indonesia-Kampung Bandan.

"Nanti kita akan ke Menko Maritim membahas MRT yang fase II sampai dengan Kampung Bandan, karena Kampung Bandan itu lahannya HPL nya ada pada PT. KAI," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/9/2017).

Baca Juga: Pembangunan MRT Lebak Bulus - Bundaran HI Mencapai 80 Persen

Menurut Djarot, hak pengelolaan MRT seharusnya atas nama Pemerintah Provinsi Jakarta.

Selain itu Djarot menerangkan kebakaran yang terjadi di rumah-rumah petak daerah Kampung Bandan, Jakarta Utara beberapa waktu lalu metupakan kawasan yang akan dibangun depo MRT.

"Yang kemarin sebagian kebakaran itu lho, itu kan juga masuk deponya MRT fase II," kata Djarot.

Pembangunan MRT saat ini diakui Djarot masih ada masalah pembebasan lahan. Meski begitu ia memastikan pembebasan lahan tersebut akan segera diselesaikan pemerintah Jakarta.

"Untuk MRT ada beberapa kita yang digugat dan sebagian dimenangkan penggugat, makanya kita banding," kata Djarot.

Baca Juga: Skema Pembiayaan MRT Fase 2

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI