Ini Cara Nikahsirri.com Tes Keperawanan Kliennya Sebelum Dilelang

Senin, 25 September 2017 | 06:45 WIB
Ini Cara Nikahsirri.com Tes Keperawanan Kliennya Sebelum Dilelang
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, Aris juga disangkakan melanggar Pasal 27, Pasal 45, dan Pasal 52 ayat (1) UU No 11/2008 tentang ITE.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI