Suara.com - Bangladesh melarang perusahaan telekomunikasi menjual koneksi telepon genggam kepada para pengungsi Rohingya. Bahkan, pemerintah tak segan-segan untuk menjatuhkan denda kepada empat perusahaan telepon seluler di Bangladesh jika terbukti melanggar larangan ini.
"Untuk saat ini, mereka (Rohingya) tidak dapat membeli kartu SIM apapun," kata Enayet Hossain, seorang pejabat senior di kementerian telekomunikasi, kepada AFP, Minggu (24/9/2017) dilansir dari laman channelnewsasia.
Larangan yang diputuskan pada Sabtu ini bukan tanpa alasan. Menteri telekomunikasi junior Tarana Halim mengatakan pemberlakukan ini terkait keamanan Bangladesh.
"Kami mengambil langkah (untuk menyambut orang-orang Rohingya) dengan alasan kemanusiaan tapi pada saat bersamaan keamanan kita sendiri jangan dikompromikan," kata Halim, tanpa menjelaskan lebih jauh tentang risiko spesifik yang dimiliki Rohingya.
Baca Juga: Jack Wilshere Ogah Teken Kontrak Baru di Arsenal
Otoritas telekomunikasi Bangladesh mengatakan larangan tersebut baru bisa dicabut setelah kartu identitas biometrik dikeluarkan untuk pengungsi yang baru tiba. Proses itu menurut pihak militer bisa memakan waktu sampai enam bulan.
Ini adalah pembatasan terakhir yang diberlakukan kepada para Rohingya yang melarikan diri dalam jumlah besar karena mendapat tindak kekerasan di negara bagian Rakhine.
Hampir 430.000 pengungsi kini telah digiring oleh pasukan militer ke sejumlah kamp di dekat perbatasan. Puluhan ribu orang tinggal di tempat terbuka tanpa tempat berlindung.