Situs Nikahsirri.com Juga 'Jajakan' Perempuan di Bawah Umur?

Minggu, 24 September 2017 | 19:36 WIB
Situs Nikahsirri.com Juga 'Jajakan' Perempuan di Bawah Umur?
Direktorat Reserse Kriminal Khusus bersama dengan KPAI dan Dirjen Aptika Kominfo merilis barang bukti pemilik situs nikahsirri.com di Jakarta, Minggu (24/9/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya dalami informasi kejahatan human trafficking pada perempuan di bawah umur di situs nikahsirri.com. Informasi ini berasal dari hasil temuan jika diantara mitra pada situs tersebut adalah perempuan berusia 14 tahun.

"Mitra ini akan kita dalami. Latar belakangnya, profilingnya, background mitra ini siapa. Kalau misalnya setelah kita lihat data dirinya, kemudian benar masih 14 tahun, berarti kan kategori masih anak-anak," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Adi Deriyan, dalam konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (24/9/2017).

Penelusuran in sekaligus membongkar kasus dugaan pornografi yang ada pada situs tersebut. ‎Sebab, Adi memastikan, ada sejumlah konten pornografi yang ada pada situs ini.

"Kalau dilihat di dalam konten, situs itu menampilkan gambar-gambar pornografi, aktivitas pornografi, dan koin yang dibeli itu, itu koin bergambar aktivitas pornografi, itu kan wujudnya sudah nyata," tutur dia.‎

Baca Juga: Terkait 5 Ribu Senjata Ilegal, Ini Klarifikasi Menkopolhukam

Dia menambahkan, ada 300 orang yang menjadi mitra situs ini. Kebanyakan mitra situs ini adalah perempuan dari berbagai kalangan dan umur.

Mereka siap dinikahi sirri, dihargai dengan istilah koin. Untuk membeli koin, pengunjung alias klien situs harus mengeluarkan kocek seharga Rp100 ribu untuk 1 koin.

"Wanita-wanita mematok token (koin) berbagai macam. Ada yang menilai dirinya dengan nilai 200 koin, ada 300 koin, atau berapa koin. Setelah cocok, klien bisa menjadwalkan pernikahan sirri dengan mitra yang dipilihya," kata Adi.

Sejak diumumkan ke publik pada 19 September lalu, belum ada nikah sirri yang terjadi dari transaksi di situs itu.‎ Belum ada seminggu, situs ini kebanjiran pengunjung.

Tercatat, sudah ada 2.700 akun yang mendaftar. Setiap klien yang masuk ke situs itu diwajibkan membayar uang Rp100 ribu.

Baca Juga: Ada 300 Orang Siap Dinikahi di Situs Nikahsirri.com

"Setiap klien yang masuk ke situs diharuskan membayar Rp.100ribu terlebih dulu. Setelah uangnya ditransfer, dari pihak situs akan memberikan user name dan pasword untuk masuk ke situs tersebut," kata Adi.‎

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI