Suara.com - Polisi mengungkap situs nikahsirri.com yang menawarkan perjodohan dan lelang keperawanan. Pembuat dan pemilik situs itu, Aris Wahyudi ditangkap polisi di Bekasi, Minggu (24/9/2017). Dia ditangkap karena situs tersebut berkonten pornografi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Adi Deriyan mengatakan ada 300 orang yang menjadi mitra situs ini.
"Mitra ini yang mendaftarkan dirinya untuk siap dijadikan istri sirri, suami sirri, penghulu atau saksi," kata Adi dalam konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (24/9/2017).
Kebanyakan mitra situs ini adalah perempuan dari berbagai kalangan dan umur. Setiap perempuan ini siap dinikahi sirri dihargai dengan istilah koin. Untuk membeli koin, pengunjung alias klien situs tersebut bisa membelinya seharga Rp100ribu.
Baca Juga: Barbuk Situs Nikahsirri.com
"Wanita-wanita mematok token (koin) berbagai macam. Ada yang menilai dirinya dengan nilai 200 koin, ada 300 koin, atau berapa koin," kata Adi.
Setelah cocok, klien bisa menjadwalkan pernikahan sirri dengan mitra yang dipilihnya. Sejak diumumkan ke publik pada 19 September lalu, belum ada nikah sirri yang terjadi dari transaksi di situs itu.
"Hasil penyelidikan sementara belum ada yang sampai nikah siri," ungkap Adi.
Polisi juga tengah menelusuri mitra yang menawarkan diri untuk dinikahi. Upaya ini dilakukan untuk mendalami adanya unsur tindak pidana penjualan orang.
"Korban sedang ditelusuri. Kita akan lihat data mitra ini. Karena para mitra kan mengirimkan foto dan profiling mereka," tuturnya.
Baca Juga: Kaos "Virgin Wanted" Barbuk Penangkapan Pemilik nikahsirri.com