Direktur Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Krisnanda Dwi Laksana mengatakan wacana penggantian fisik identitas kendaraan lewat plat nomor bakal diumumkan bulan depan.
"Rencana tengah bulan Oktober (tahun ini) akan dilaunching dari Korlantas untuk masalah kodenisasi Polantas di dalam mengimplementasikan tahun keselamatan," kata Krisnanda di Polda Metro Jaya, Minggu (24/9/2017).
Dia menerangkan kebijakan ini dikeluarkan supaya penegakan hukum, sistem kontrol dan pengendalian lalu lintas bisa lebih baik.
Kata dia, kebijakan itu juga bakal jadi bagian forensik kepolisian serta memberikan pelayanan prima di bidang lalu lintas.
"Apabila terjadi suatu hal untuk penegakan hukum, sistem kontrol, dan pengendalian, akan lebih dimudahkan," ujarnya.
Namun, Krisnanda menegaskan, wacana ini masih dalam tahap kajian. Dia juga belum bisa memastikan mengenai mekanisme pengubahan plat nomor kendaraan ini.
"Mulai dari peraturan, sistem, strategi, itu ada tesnya (uji coba)," kata dia.
Polri mewacanakan mengubah warna plat nomor kendaraan dengan warna yang lebih terang. Tujuan kebijakan ini adalah untuk mendukung kemajuan teknologi lalu lintas seperti penerapan tilang elektronik. Apalagi warna plat nomor yang sekarang sering lolos dari tangkapan kamera pengawas atau CCTV.
Baca Juga: Kapolri Perintahkan Peredaran Pil "Zombie" PCC Diusut Tuntas
Selain warna, model dan ukuran pelat nomor sebagai penunjuk identitas kendaraan diusulkan untuk diubah.