Suara.com - Pemilik situs nikahsirri.com, Aris Wahyudi, ditangkap polisi. Aris ditangkap karena membuat situs yang berisikan konten pornografi, dan menawarkan lelang keperawanan serta menyediakan jodoh dan wali.
"Iya, ditangkap sekitar jam 02.00 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan dihubungi wartawan, Minggu (24/9/2017).
Lebih lanjut, Adi mengungkapkan, Aris tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Hingga saat ini, Aris masih diperiksa intensif.
"Kita dalami ini karena ada eksploitasi anak, wanita, dan mencari keuntungan untuk pribadi," jelas dia.
Baca Juga: Khofifah Kecam Keberadaan Situs nikahsirri.com
Kemunculan situs nikahsirri.com menimbulkan polemik. Menteri Sosial Khofifah berkoordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk menindak situs ini.
Akhirnya, situs dan aplikasinya yang tersedia di Google Playstore dalam HP Android dan App Store di produk Apple ini ditutup.