Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengecam keberadaan situs website nikahsirri.com. Khofifah yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama itu menganggap situs nikahsirri.com berpotensi menjadi praktik pelacuran terselubung dengan modus agama.
"Nikah sirri kok dijadikan komoditas. Apalagi didalam situs tersebut terang-terangan menyebutkan lelang keperawanan yang dipromosikan secara online," ungkap Khofifah dalam keterangan resmi, Sabtu (23/9/2017).
Menurut Khofifah, nikah sirri jelas-jelas bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yaitu UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa setiap perkawinan harus dicatat negara.
“Nikah di bawah tangan atau nikah sirri adalah pernikahan yang dilakukan di luar pengawasan petugas pencatat nikah dan sudah pasti tidak tercatat di KUA,” imbuhnya
Baca Juga: Kemkominfo Sudah Blokir "Nikahsirri.com"
Khofifah menerangkan, pernikahan merupakan hal yang sakral untuk membina hubungan yang bahagia, karenanya kata Khofifah perlu dilakukan dengan cara-cara yang baik. Selain itu dalam nikah sirri, Khofifah melihat adanya potensi perbuatan-perbuatan melawan hukum seperti melegalkan perzinahan, selingkuh, hingga poligami.
Nikah sirri, lanjut Khofifah, meletakkan perempuan dalam posisi yang sangat lemah. Perempuan yang dinikahi secara sirri, menurut Khofifah, rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual.
Khofifah mengaku heran dengan kehadiran situs tersebut. Di laman beranda disebutkan bahwa program nikah sirri bisa membuat sebuah keluarga miskin mendapatkan pemasukan finansial yang cukup besar untuk modal usaha. Modal tersebut, seperti ditulis dalam situs, dianggap akan menciptakan banyak pengusaha UMKM yang baru, yang tidak hanya membuka lowongan pekerjaan, tapi juga mempercepat roda perekonomian nasional.
"Menikah bukan untuk mencari keuntungan, apalagi di situs tersebut ditulis bahwa nikah sirri dan lelang keperawanan adalah dimaksudkan untuk mengentaskan kemiskinan. Nikah untuk mencari ketenangan dan ketenteraman," tegas Khofifah.
Khofifah mengungkapkan, pelacuran selain merendahkan martabat kaum perempuan lantaran secara seksual dieksploitasi juga akan menimbulkan rentetan permasalahan lain yang juga cukup pelik. Mulai dari perdagangan orang, penyakit kelamin HIV/AIDS, perceraian, anak terlantar, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Gus Ipul Tak Masalah jika Khofifah Maju di Pilgub Jatim 2018
"Bukannya menjadikan Indonesia sejahtera. Sebaliknya semakin membuat kehidupan masyarakat Indonesia porak-poranda," ujarnya.