DPP Perindo Ungkap Hary Tanoe Bebas dari Dugaan Pidana

Chaerunnisa Suara.Com
Minggu, 24 September 2017 | 07:15 WIB
DPP Perindo Ungkap Hary Tanoe Bebas dari Dugaan Pidana
Presiden Direktur PT MNC yang juga Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyatakan Hary Tanoesoedibjo sebagai Ketum Perindo telah bebas dari masalah dugaan pidana.

"Ketua Umum kita Pak Hary Tanoesoedibjo telah bebas dari segala masalah atau problem yang menerpa," ungkap Ketua Dewan Pembina Keagamaan DPP Perindo Abdu Kholid Ahmad, di Palu, Sabtu, seperti diwartakan Antara.

Abdul Cholid Ahmad mengungkapkannya saat menyampaikan orasi politik pada Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) DPP, DPW dan DPD Perindo se-Sulawesi Tengah di Palu.

Abdul Cholid meminta semua pengurus dan kader bersungguh-sungguh berjuang memenangkan Perindo di semua daerah, termasuk di tiga belas kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah, pada pemilihan legislatif 2019 mendatang.

Baca Juga: Dukungan Hary Tanoe Bisa Jadi Suplemen Baru Buat Jokowi

"Semua kader Partai Perindo harus optimis bekerja, bahkan Perindo harus lolos verifikasi faktual dan menang Pemilu 2019," ujarnya.

Sebelumnya ratusan kader dan pengurus serta simpatisan Partai Perindo menggelar demonstrasi menuntut penghentian kasus Hary Tanoesoedibjo.

"Tuntutan kami dalam unjuk rasa hari ini salah satunya meminta Mabes Polri menghentikan proses hukum dugaan kasus pengancaman lewat SMS yang dilayangkan Ketua Umum Perindo Pak Hary," ungkap Koordinator Aksi Andri Gultom.

Menurut Gultom tindakan yang menyeret Ketum Perindo Hary Tanoeseodibjo merupakan kriminalisasi yang tidak sepantasnya dilakukan terhadap seseorang. Karena itu, kata dia, Perindo Sulteng menolak keras kriminalisasi terhadap Ketua Umum Perindo.

"Aksi kami hari ini merupakan representasi penolakan kriminalisasi terhadap Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo," ujarnya.

Baca Juga: 'Mendadak Jokowers', Ramai-ramai Sindir Perindo dan Hary Tanoe

Demonstran dalam tuntutannya, sebut dia, meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI